Dirjen POSTEL (Pos dan Telekomunikasi) melakukan pembagian kanal frekuensi bagi tiap-tiap operator. Kanal yang dibagikan oleh POSTEL tersebut tergolong menjadi dua bagian:
Karena Frekuensi terbatas, maka banyak teknologi yang dikembangkan.
Contoh dibawah ini license frekuensi dari POSTEL untuk link microwave operator telekomunikasi:
dari screen shoot terlihat pengelompokan frekuensi POSTEL sesuai kapasitas link juga yaitu untuk PDH maupun untuk SDH.
- Frekuensi untuk kerja Mobile (Frekunesi BTS misal di 800 MHz,900MHz,1900MHz,2100MHz)
- Frekunesi untuk link microwave (7Ghz,8GHz,11GHZ,13GHz,15GHZ,23GHz)
Karena Frekuensi terbatas, maka banyak teknologi yang dikembangkan.
Contoh dibawah ini license frekuensi dari POSTEL untuk link microwave operator telekomunikasi:
dari screen shoot terlihat pengelompokan frekuensi POSTEL sesuai kapasitas link juga yaitu untuk PDH maupun untuk SDH.











Saya seneng tentang transmisi radio, Microwave devices dan Antenna. Alumni IT Telkom lulus 2006, dan asal dari Cepu Jawa Tengah.