Tuesday, November 20, 2012

Frekuensi Postel

Dirjen POSTEL (Pos dan Telekomunikasi) melakukan pembagian kanal frekuensi bagi tiap-tiap operator. Kanal yang dibagikan oleh POSTEL tersebut tergolong menjadi dua bagian:
  • Frekuensi untuk kerja Mobile (Frekunesi BTS misal di 800 MHz,900MHz,1900MHz,2100MHz)
  • Frekunesi untuk link microwave (7Ghz,8GHz,11GHZ,13GHz,15GHZ,23GHz)
dari dua jenis license frekuensi tersebut tiap operator sudah menduduki kanal yang berbeda-beda. Dimana tiap operator dipisahkan guard band frekuensi.

Karena Frekuensi terbatas, maka banyak teknologi yang dikembangkan.

Contoh dibawah ini license frekuensi dari POSTEL untuk link microwave operator telekomunikasi:






dari screen shoot terlihat pengelompokan frekuensi POSTEL sesuai kapasitas link juga yaitu untuk PDH maupun untuk SDH.