Dirjen POSTEL (Pos dan Telekomunikasi) melakukan pembagian kanal frekuensi bagi tiap-tiap operator. Kanal yang dibagikan oleh POSTEL tersebut tergolong menjadi dua bagian:
Karena Frekuensi terbatas, maka banyak teknologi yang dikembangkan.
Contoh dibawah ini license frekuensi dari POSTEL untuk link microwave operator telekomunikasi:
dari screen shoot terlihat pengelompokan frekuensi POSTEL sesuai kapasitas link juga yaitu untuk PDH maupun untuk SDH.
- Frekuensi untuk kerja Mobile (Frekunesi BTS misal di 800 MHz,900MHz,1900MHz,2100MHz)
- Frekunesi untuk link microwave (7Ghz,8GHz,11GHZ,13GHz,15GHZ,23GHz)
Karena Frekuensi terbatas, maka banyak teknologi yang dikembangkan.
Contoh dibawah ini license frekuensi dari POSTEL untuk link microwave operator telekomunikasi:
dari screen shoot terlihat pengelompokan frekuensi POSTEL sesuai kapasitas link juga yaitu untuk PDH maupun untuk SDH.